Standar Akuntansi Keuangan (SAK) di Indonesia

Secara detail, SAK di Indonesia terdiri dari:
  1. 42 Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)
  2. 20 Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)
  3. 11 Pencabutan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PPSAK)
  4. 10 Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Syariah (PSAKS)
  5. 1 Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (ETAP)
Lebih detail nya Standar Akuntansi Keuangan tersebut adalah sbb:
PSAK 1 -Penyajian Laporan Keuangan
PSAK 2 -Laporan Arus Kas
PSAK 3 -Laporan Keuangan Interim
PSAK 4 -Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan Tersendiri
PSAK 5 -Segmen Operasi
PSAK 7 -Pengungkapan Pihak-pihak Berelasi
PSAK 8 -Peristiwa setelah Periode Pelaporan
PSAK 10 -Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing
PSAK 12 -Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama
PSAK 13 -Properti Investasi
PSAK 14 -Persediaan
PSAK 15 -Investasi pada Entitas Asosiasi
PSAK 16 -Aset Tetap
PSAK 18 -Akuntansi dan Pelaporan Program Manfaat Purnakarya
PSAK 19 -Aset Takberwujud
PSAK 22 -Kombinasi Bisnis
PSAK 23 -Pendapatan
PSAK 24 -Imbalan Kerja
PSAK 25 -Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan  Kesalahan
PSAK 26 -Biaya Pinjaman
PSAK 28-Akuntansi Kontrak Asuransi Kerugian
PSAK 30 -Sewa
PSAK 33 -Aktivitas Pengupasan Lapisan Tanah Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pada Pertambangan Umum
PSAK 34 -Kontrak Konstruksi
PSAK 36 -Akuntansi Kontrak Asuransi Jiwa
PSAK 38-Akuntansi Restrukturisasi Entitas Sepengendali
PSAK 44-Akuntansi Aktivitas Pengembangan Real Estate
PSAK 45 -Pelaporan Keuangan Organisasi Nirlaba
PSAK 46 -Pajak Penghasilan
PSAK 48 -Penurunan Nilai Aset
PSAK 50 -Insurumen Keuangan: Penyajian
PSAK 51-Akuntansi Kuasi-Reorganisasi
PSAK 53 -Pembayaran Berbasis Saham
PSAK 55 -Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran
PSAK 56 -Laba Per Saham
PSAK 57 -Provisi, Liabilitas Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi
PSAK 58 -Aset Tidak Lancar yang Dimiliki untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan
PSAK 60-Instrumen Keuangan: Pengungkapan
PSAK 61-Akuntansi Hibah Pemerintah dan pengungkapan bantuan pemerintah
PSAK 62-Kontrak Asuransi
PSAK 63-Pelaporan Keuangan dalam Ekonomi Hiperinflasi
PSAK 64-Aktivitas Eksplorasi dan Evaluasi Pada Pertambangan Sumber Daya Mineral
ISAK 7 -Konsolidasi Entitas Bertujuan Khusus
ISAK 8-Penentuan Apakah Suatu Perjanjian Mengandung Suatu Sewa
ISAK 9-Perubahan atas Liabilitas Aktivitas Purnaoperasi, Restorasi,  dan Liabilitas Serupa
ISAK 10-Program Loyalitas Pelanggan
ISAK 11-Distrubusi Aset Nonkas kepada Pemilik
ISAK 12-Pengendalian Bersama Entitas : Kontribusi Nonmoneter oleh Venturer
ISAK 13-Lindung Nilai Investasi Neto dalam Kegiatan Usaha Luar Negeri.
ISAK 14-Aset Takberwujud - Biaya Situs Web
ISAK 15-PSAK 24-Batas Aset Imbalan Pasti, Persyaratan Pendanaan Minimum dan Interaksinya
ISAK 16-Perjanjian Konsesi Jasa
ISAK 17-Laporan Keuangan Interim dan Penurunan Nilai
ISAK 18-Bantuan Pemerintah – Tidak Berelasi Spesifik dengan Aktivitas Operasi
ISAK 19-Penerapan Pendekatan Penyajian Kembali dalam PSAK 63: Pelaporan Keuangan dalam Ekonomi Hiperinflasi
ISAK 20-Pajak penghasilan - perubahan dalam status pajak entitas atau para pemegang saham
ISAK 21-Perjanjian Konstruksi Real Estat
ISAK 22-Perjanjian Konsesi Jasa: Pengungkapan
ISAK 23-Sewa Operasi - Insentif
ISAK 24-Evaluasi Substansi beberapa transaksi yang melibatkan suatu bentuk legal sewa
ISAK 25-Hak Atas Tanah
ISAK 26-Penilaian Ulang Derivatif Melekat
PPSAK 1-Pencabutan PSAK 32: Akuntansi Pengusahaan Hutan, PSAK 35: Akuntansi Pendapatan Jasa Telekomunikasi, dan PSAK 37: Akuntansi Penyelenggaraan jalan Tol
PPSAK 2-Pencabutan PSAK 41: Akuntansi Waran dan  PSAK 43 Akuntansi Anjak Piutang
PPSAK 3-Pencabutan PSAK 54: Akuntansi Rekstrukturisasi Utang Piutang Bermasalah
PPSAK 4-Pencabutan PSAK 31:Akuntansi Perbankan, PSAK 42: Akuntansi Perusahaan Efek, dan PSAK 49: Akuntansi Perusahaan Reksa Dana
PPSAK 5-Pencabutan ISAK 06 : Interpretasi atas paragraf 12 dan 16 PSAK 55 (1999) tentang Instrumen Derivatif Melekat pada Kontrak Dalam Mata Uang Asing
PPSAK 6-Pencabutan PSAK 21: Akuntansi Ekuitas, ISAK 1: Interpretasi atas Paragraf 23 PSAK No. 21 tentang Penentuan Harga Pasar Dividen Saham; ISAK 2 Interpretasi atas Penyajian Piutang pada Pemesan Saham dan ISAK 3 Interpretasi tentang Perlakuan Akuntansi atas Pemberian Sumbangan atau Bantuan.
PPSAK 7-Pencabutan PSAK 44: Akuntansi Aktivitas Pengembangan Real Estate
PPSAK 8-Pencabutan PSAK 27: Akuntansi Perkoperasian
PPSAK 9-Pencabutan ISAK 5: Interpretasi atas Par 14 PSAK 50 (1998) tentang Pelaporan Perubahan Nilai Wajar Investasi Efek dalam Kelompok Tersedia Untuk Dijual
PPSAK 10-Pencabutan PSAK 51: Akuntansi Kuasi-Reorganisasi
PPSAK 11-Pencabutan PSAK 39 Akuntansi Kerja Sama Operasi
PSAK SYARIAH
PSAK 59-Akuntansi Perbankan Syariah
PSAK 101-Penyajian Laporan Keuangan Syariah
PSAK 102-Akuntansi Murabahah
PSAK 103-Akuntansi Salam
PSAK 104-Akuntansi Istishna’
PSAK 105-Akuntansi Mudharabah
PSAK 106-Akuntansi Musyarakah
PSAK 107-Akuntansi Ijarah
PSAK 108-Akuntansi Transaksi Asuransi Syariah
PSAK 109-Akuntansi Zakat dan Infak/Sedekah
PSAK ETAP - SAK  ENTITAS TANPA AKUNTANBILITAS PUBLIK